Ratusan perusahaan industri di Tangerang terancam gulung tikar, menyusul rencana Perusahaan Gas Nasional (PGN) untuk menaikkan harga dan mengurangi pasokan gas untuk kalangan industri. “Ini ancaman serius yang mengganggu sektor riil,” kata Bendahara Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Tangerang Andi Laurus kemarin.
Kebijakan itu, kata Andi, membuat pengusaha melakukan efisiensi agar tetap bisa berproduksi. Efisiensi yang mungkin dilakukan antara lain mengurangi produksi atau mengurangi jumlah tenaga kerja. “Jadi akan memberikan efek domino,” katanya.
Rencana PGN mengurangi pasokan gas disampaikan melalui surat edaran tertanggal 24 Februari 2010. Dalam surat itu diberitahukan bahwa pasokan gas dikurangi 20 persen mulai April mendatang. Selain itu, PGN menaikkan harga gas untuk sektor industri sebesar 60 persen.
Menurut Andi, kalangan industri di Tangerang mulai menggunakan gas setelah terjadi krisis energi listrik nasional, empat tahun lalu. Bisa dikatakan saat ini industri sudah terbiasa dan memiliki ketergantungan pada gas.
Di Tangerang, industri skala menengah bisa menggunakan gas 300-500 meter kubik per bulan (1 mmbtu=27 meter kubik) per bulan. Industri menengah misalnya pabrik pembuatan makanan. Sedangkan industri berskala besar, seperti keramik, kaca, dan besi, bisa menghabiskan 3.000 hingga 5.000 meter kubik per bulan. “Pemakaian gas di pabrik keramik, besi, dan kaca bisa mencapai 10 kali lipat,” kata Andi.
Rencana PGN mengurangi pasokan dan menaikkan harga gas itu tentu saja membuat pengusaha kalang-kabut. Dalam sepekan terakhir Apindo kebanjiran pengaduan dari pengusaha. “Hingga hari ini, ada 52 pengaduan yang masuk,” kata Andi.
Salah satu keberatan itu disampaikan Asosiasi Pengguna Gas wilayah Serpong. Asosiasi ini terdiri atas PT SK Keris, PT Indah Kiat, PT Pratama, PT Surya Toto, PT Tifico, PT Argo Pantes, PT Manunggal Energy Nusantara, PT Sulindafin, dan PT Surya Siam Keramik.
Dalam suratnya, asosiasi menilai kebijakan penurunan pasokan gas itu akan berdampak sangat serius terhadap kelangsungan hidup perusahaan. Dampak buruk itu nantinya bisa berujung pada pemutusan hubungan kerja.
Sumber:
http://www.korantempo.com dalam :
http://korantangerang.com/?p=365, 9 Maret 2010
Tangerang Pantau 20 Perusahaan Terancam Bangkrut
Pemerintah Kabupaten Tangerang terus memantau perkembangan dan kondisi 20 perusahaan diwilayah itu yang kini terancam bangkrut. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja secara massal.
”Perkembangannya terus kami pantau,” ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Monang Panjaitan kepada Tempo dikantornya, Kamis (27/11).
Monang mengatakan, hingga saat ini kondisi masing-masing perusahaan semakin goyang dengan ditandai merosotnya produksi yang mencapai 60 hingga 70 persen. ”Terus merosot tajam," katanya. Penurunan drastis dilihat dari pengurangan produksi, sepinya order hingga efisiensi yang dilakukan perusahaan.
Menurut Monang, ke 20 perusahaan tersebut melaporkan ke Dinas tenaga Kerja setelah lebaran tahun ini, tepatnya ketika krisis keuangan global menimpa semua sektor termasuk sektor industri dan perdagangan. ”Mereka mengajukan efisiensi, perumahan karyawan hingga pemecatan karyawan,” katanya.
Dari 20 Perusahaan tersebut, kata dia, dua diantaranya telah memberhentikan karyawannya sejumlah 2.740 orang. Sementara sejumlah perusahaan lainnya ada yang telah merumahkan karyawannya.
Melihat gejolak penurunan produksi yang saat ini terjadi, Monang memperkirakan, akan ada sembilan perusahaan lagi yang akan tutup hingga akhir tahun ini. (Joniansyah)
Sumber :
http://www.tempointeraktif.com/hg/layanan_publik/2008/11/27/brk,20081127-148440,id.html
27 November 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar